berita-image-haeder

Ahmad Zuhdi Perama Putra Sebagai Plt. Kadis Kominfo Lima Puluh Kota

Rabu, 02 Juli 2025

Penulis: Dinas Komunikasi dan Informatika

6 Kali

Berita ini dibaca

0 Kali

Berita ini dibagikan

berita-image

Lima Puluh Kota, Diskominfo -- Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Drs. Ahmad Zuhdi Perama Putra, M.Si terhitung mulai Tanggal 1 Juli 2025, menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kominfo Lima Puluh Kota, hal ini berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor : 800.1.3.1/692/BKSDM-LK/2025. Dan juga Keputusan Bupati Lima Puluh Kota nomor 800.1.6.6/87/BKPSDM-LK/2025 tanggal 9 Januari 2025 tentang Pemberian Kenaikan Pangkat Pengabdian, Pemberhentian dan Pemberian Pensiun PNS yang Mencapai Batas Usia Pensiun untuk Joni Amir, S.Sos.,M.M selaku Kepala Dinas sebelumnya.

Oleh karena itu disamping jabatan sebagai Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota juga sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Lima Puluh Kota, Ahmad Zuhdi Perama Putra menyambangi Kantor Diskominfo dalam rangka perkenalan dan temu ramah dengan keluarga besar Diskominfo, Selasa, 1/7 di Aula Dinas Kominfo.

Disini Ahmad Zuhdi Perama Putra menyampaikan bahwa pada kondisi transformasi struktural yang dalam hal ini purna tugasnya Kepala Dinas Kominfo, proses pemerintahan tidak boleh berhenti atau terkendala maka setelah adanya Surat Perintah Tugas ini ia langsung melakukan koordinasi dan pertemuan dengan segenap jajaran Dinas Kominfo. " Agar tugas-tugas dan kegiatan Diskominfo dapat terlaksana dengan baik, diperlukan dukungan dan kerjasama semuanya, Kepala Dinas tidak bisa bekerja sendiri," ucap Ahmad Zuhdi Perama Putra didepan jajaran Diskominfo. 

Disamping itu Plt Kadis Kominfo ini juga mengharapkan adanya kerjasama antar bidang dan kolaborasi seluruh pegawai Diskominfo dalam mensukseskan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota. "Kita sama-sama berharap Diskominfo mampu menjalankan fungsinya dalam pemerintahan sesuai dengan bidang-bidang yang ada, dan ini tidak lepas dari langkah-langkah strategis untuk menjalankan visi dan misi Kepala Daerah demi kemajuan Kabupaten Lima Puluh Kota," paparnya.

Diakhir pertemuan Plt Kadis Kominfo menginginkan ditengah keterbatasan anggaran saat ini seluruh jajaran Diskominfo selain  melaksanakan tugas rutin juga tetap mampu melahirkan inovasi-inovasi kedepannya dan bekerja sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundangan Undangan yang berlaku. (*)