berita-image-haeder

Lima Puluh Kota Tetapkan Tanggap Darurat Karhutla, Bmkg Dan Bnpb Lakukan Modifikasi Cuaca

Rabu, 30 Juli 2025

Penulis: Dinas Komunikasi dan Informatika

10 Kali

Berita ini dibaca

0 Kali

Berita ini dibagikan

berita-image

Limapuluh Kota, Diskominfo,- Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota resmi menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhitung dari tanggal 17 sampai dengan 30 Juli 2025 atau selama 14 hari. 

Update hari ke 5 status tanggap darurat, Senin. (21/7/2025), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama personel Damkar, TNI dan Polri masih berjibaku memadamkan api dan melakukan penyekatan disejumlah titik-titik api.

Kalaksa BPBD Lima Puluh Kota, Ramadinol menyebutkan saat ini kebakaran hutan di Kabupaten Limapuluh Kota terpantau melalui satelit Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebanyak 41 titik yang tersebar di 10 kecamatan. "Informasi terakhir kebakaran hari ini terjadi di seputaran kawasan ICBS Global Lembah Harau. Jadi untuk penanganan sementara dengan segala keterbatasan, tim memprioritaskan bangunan dan rumah-rumah penduduk", ujarnya. 

Dikatakan Ramadinol, kondisi darurat memerlukan pengerahan personel dan peralatan tambahan dari berbagai instansi di luar BPBD dan Damkar. Mengingat topografi Kabupaten Limapuluh Kota yang berbukit dengan kemiringan 70 sampai 90 derjat, tidak memungkinkan malakukan pemadaman secara manual.

"Saat kita kini tengah melakukan rapat tanggap darurat tingkat Provinsi. Sebelumnya kita juga telah mengajukan ke BNPB untuk menurunkan Water bombing dengan Helicopter, namun karena kendala teknis, kita diarahkan oleh Deputi kedaruratan untuk melakukan pemadaman dengan malakukan modifikasi cuaca atau hujan buatan yang secara teknis akan dilakukan oleh BMKG yang akan difasilitasi oleh BNPB", ulasnya. 

Sementara itu, Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Limapuluh Kota Wiwing Nofri saat dihubungi, Senin, (21/7/2025) diruang kerjanya mengatakan bahwa telah menurunkan seluruh personil dan sumberdaya digaris terdepan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Limapuluh Kota dengan cepat, tepat dengan menghindari adanya ada korban jiwa. "Kita menghimbau kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar,  maupun kepada masyarakat yang hoby berburu dihimbau untuk hati-hati dengan puntung rokok yang dapat menimbulkan kebakaran hutan", tukasnya. 

Bupati Limapuluh Kota H. Safni juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk melakukan sejumlah upaya bersama dalam menekan potensi terjadinya kebakaran lahan dan bangunan. "Sehubungan dengan meningkatnya, kejadian kebakaran dalam beberapa hari terakhir, khususnya kebakaran lahan dan pemukiman. Kami mengimbau kepada Masyarakat tidak membuang puntung rokok dan membakar sampah sembarangan. Terutama di lahan kering, hutan atau dekat pemukiman yang rawan terbakar,” ulas Bupati Safni. (Diskominfo)