berita-image-haeder

Lima Puluh Kota Ikuti Tahapan Presentasi Monev Kip

Rabu, 08 Oktober 2025

Penulis: Dinas Komunikasi dan Informatika

10 Kali

Berita ini dibaca

0 Kali

Berita ini dibagikan

berita-image

Padang - Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi Sumbar memasuki tahapan Presentasi. Sebanyak 128 badan publik melakukan presentasi di Kantor Komisi Informasi Sumbar, mulai Selasa, 7/10, hingga 16 Oktober mendatang.

Untuk Kabupaten Lima Puluh Kota hadir langsung Wakil Bupati Ahlul Badrito Resha didampingi Kepala Dinas Kominfo Ahmad Zuhdi Perama Putra beserta jajaran Dinas Kominfo yang terkait. Disini Wabup Ahlul Badrito Resha memaparkan langsung materi-materi terkait Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Lima Puluh Kota.

Ketua Monev Mona Sisca mengatakan tahapan Presentasi ini diikuti oleh badan publik yang berhasil menempati peringkat 10 besar di masing-masing kategori atau yang memperoleh point di atas 70. Presentasi dilakukan langsung oleh pimpinan badan publik masing-masing di hadapan para panelis yang terdiri dari Komisioner Komisi Informasi Sumbar, Musfi Yendra, Idham Fadhli, Mona Sisca dan dari pihak eksternal H.M Nurnas.

"Hari ini presentasi untuk kategori pemerintah kabupaten kota yang dilakukan langsung oleh bupati walikota. 10 daerah yang lolos 10 besar yakni Kota Padang, Padangpanjang, Bukittinggi, Solok, Kabupaten Agam, Tanah Datar, Pesisir Selatan, 50 Kota, Solok Selatan, Dharmasraya," ujar Mona Sisca.

"Di hari perdana pelaksanaan monev hadir 9 kepala daerah kabupaten kota yg mengikuti tahapan presentasi ini. Total hari ini ada 16 badan publik. Panelis sangat mengapresiasi antusiasme pimpinan badan publik yg hadir hari ini. Ini bukti nyata komitmen mereka terhadap keterbukaan informasi," papar Mona. 

Selain kategori pemerintah daerah, ada juga kategori nagari, BUMD, instansi vertikal, seperti Bawaslu, KPU, Badan Pusat Statistik, Kanwil Kementerian Agama, Balai Besar Penjamin Mutu Pendidikan, Kanwil Badan Pertanahan Nasional, Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Agama.

Kemudian kategori OPD Pemprov, rumah sakit, DPRD Sumbar, lembaga pendidikan seperti perguruan tinggi dan sekolah.

Hasil Monev Keterbukaan Informasi Publik ini nantinya akan diumumkan ke publik sesuai amanat UU Keterbukaan Informasi Publik. (*)