11 Sapi Kurban Disembelih, Pemkab Lima Puluh Kota Tebar Kepedulian Di Idul Adha 1447 H
Agama | Jumat, 29 Mei 2026
Kamis, 04 Juni 2026
Penulis: Dinas Komunikasi dan Informatika
4 Kali
Berita ini dibaca
0 Kali
Berita ini dibagikan
Limapuluh Kota, Diskominfo,- Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota mulai memacu kesiapan pelaku usaha menghadapi pemberlakuan wajib sertifikasi halal yang akan mencapai batas akhir pada Oktober 2026 mendatang. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Limapuluh Kota Ahlul Badrito Resha pada saat mumbuka kegiatan Sosialisasi Nasional Wajib Halal Oktober (WHO) 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan di 1.621 titik lokasi seluruh indonesia tersebut menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah. Yakni dalam mempercepat pemenuhan kewajiban sertifikasi halal bagi produk yang beredar di masyarakat.
Dalam sambutannya, Wabup Limapuluh Kota menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang selama ini terjalin antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama, pemerintah daerah, pendamping proses produk halal, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi modal penting dalam membangun ekosistem produk halal yang kuat dan berdaya saing di Kabupaten Limapuluh Kota.
“Kita jadikan momentum ini sebagai langkah bersama untuk membangun ekosistem produk halal yang kuat. Kemudian juga berdaya saing, dan dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Wabup saat memberikan sambutan di Aula Kantor Bupati, Sarilamak. Kamis, (4/6/2026).
Pada kesempatan tersebut, Wabup Ahlul Badrito Resha juga mengungkapkan hingga awal Juni 2026 jumlah sertifikat Halal yang terbit bagi pelaku usaha di kabupaten limapuluh kota telah mencapai 7.941 sertifikat.
"Capaian tersebut merupakan hasil yang patut kita syukuri bersama. Terlebih sekitar 1.500 Sertifikat Halal berhasil diterbitkan hanya dalam kurun waktu Januari hingga awal Juni 2026. Angka ini menunjukan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sertifikasi Halal", ucap Wabup.
Diakhir sambutannya, Wabup mengajak seluruh pelaku usaha untuk manfaatkan berbagai fasilitas dan pendampingan yang tersedia serta menjadikan sertifikasi halal sebagai langkah strategis untuk mengembangkan usaha.
"Mari jadikan Kabupaten Limapuluh Kota sebagai daerah yang tidak hanya kaya akan potensi usaha dan sumberdaya, tetapi menjadi daerah yang mempu menghadirkan produk-produk halal yang unggul", himbaunya.
Turut hadir pada kegiatan Sosialisasi Nasional tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Limapuluh Kota, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Ketua Dekranasda, Ketua GOW, Kabag Perekonomian dan SDA, Kepala UPT BPJPH serta para pelaku usaha dan undangan lainnya. (*)
Agama | Jumat, 29 Mei 2026
Agama | Rabu, 27 Mei 2026
Agama | Rabu, 29 April 2026
Agama | Minggu, 15 Maret 2026
Agama | Rabu, 11 Maret 2026