Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Lima Puluh Kota Dikukuhkan, Bupati Harapkan Korpri Sem....
Kepegawaian | Kamis, 30 Juli 2026
Kamis, 30 Juli 2026
Penulis: Dinas Komunikasi dan Informatika
1 Kali
Berita ini dibaca
0 Kali
Berita ini dibagikan
LIMA PULUH KOTA, DISKOMINFO --- Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Lima Puluh Kota masa bakti 2026-2031, resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Sumatera Barat, Andri Yulika, S.H., M.Hum., pengukuhan tersebut disaksikan langsung Wakil Bupati Ahlul Badrito Resha, Sekretaris Daerah Herman Azmar, Asisten Setdakab Lima Puluh Kota, Kepala Perangkat Daerah beserta jajarannya di Aula Kantor Bupati Lima Puluh Kota Sarilamak, Kamis (30/07/26).
Wakil Bupati Lima Puluh Kota Ahlul Badrito Resha disini menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus KORPRI Kabupaten Lima Puluh Kota dan berharap pengurus yang baru dilantik dapat mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan integritas tinggi untuk memajukan organisasi KORPRI.
“KORPRI adalah organisasi profesional yang menaungi seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dan ASN harus betul-betul melaksanakan apa yang telah tertuang pada Panca Prasetya KORPRI dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya
Ia menegaskan melalui pelantikan KORPRI pada hari ini, dibawah naungan Sekretaris Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Herman Azmar sebagai Ketua Dewan Pengurus, dapat memperkuat peran KORPRI dalam menciptakan Aparatur Sipil Negara yang berintegritas, profesional dan loyal.
"Kita harapkan adanya inovasi-inovasi dari pengurus KORPRI, sehingga KORPRI Kabupaten Lima Puluh Kota semakin kuat, jaya dan berimprovisasi dalam penegakan disiplin dan jiwa korsa sehingga bisa maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,"ucap Ahlul Badrito.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Sumbar, Adri Yulika menegaskan komitmennya untuk terus menjadikan organisasi KORPRI sebagai rumah sekaligus wadah untuk memperkuat kebersamaan dalam memperjuangkan kesejahteraan ASN.
"Setelah dikukuhkan, Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Lima Puluh Kota diharapkan mampu menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, terutama dalam menjalankan program kerja yang telah disusun nantinya. Keberadaan organisasi KORPRI ini harus dirasakan manfaatnya secara nyata oleh seluruh ASN di Kabupaten Lima Puluh Kota dan pengurus yang baru nantinya mampu mewujudkannya dengan baik,” pungkas Adri Yulika.
Penetapan kepengurusan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran KORPRI sebagai wadah bagi ASN untuk meningkatkan profesionalitas, mempererat solidaritas serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, bersih dan berorientasi pada pelayanan publik. Berdasarkan keputusan yang telah ditetapkan, Bupati Lima Puluh Kota dan Wakil Bupati menjabat sebagai Dewan Penasehat serta Sekretaris Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai Ketua serta dilengkapi jajaran kepengurusan lainnya yang akan menjalankan berbagai program kerja KORPRI selama masa bakti 2026-2031.
Melalui kepengurusan yang baru ini, diharapkan KORPRI Kabupaten Lima Puluh Kota semakin mampu menjalankan perannya sebagai organisasi yang profesional, solid, inovatif serta memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mendukung pembangunan daerah. Setelah pengukuhan dilakukan berlanjut dilaksanakannya Rapat Kerja pembahasan AD/ART dan program Kerja KORPRI dan diarahkan upaya pembentukan unit kepengurusan di masing-masing Perangkat Daerah.(*)
Kepegawaian | Kamis, 30 Juli 2026
Kepegawaian | Kamis, 30 Juli 2026
Kepegawaian | Senin, 27 Juli 2026
Kepegawaian | Kamis, 11 Juni 2026
Kepegawaian | Kamis, 11 Juni 2026