berita-image-haeder

Diskominfo Lima Puluh Kota Adakan Talkshow Bersama Dinas Lingkungan Hidup

Senin, 24 Juni 2019

Penulis: Dinas Komunikasi dan Informatika

1477 Kali

Berita ini dibaca

39 Kali

Berita ini dibagikan

berita-image

Lima Puluh Kota, Diskominfo - Permasalahan lingkungan saat ini menjadi perhatian bagi masyarakat dan pemerintah tentunya. Kerusakan lingkungan yang sering terjadi dan permasalahan sampah juga menjadi pembicaraan di tengah masyarakat.

Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan Rakyat dan Pemukiman Kabupaten Lima Puluh Kota menjelaskan upaya dan tanggung jawab yang dilakukan untuk menangani  permasalahan tersebut. Hal ini di jelaskan dalam Talkshow yang dilaksanakan oleh Dinas Kominfo Lima Puluh Kota di Radio Safasindo Payakumbuh, Senin (24/6/2019).

Susi Herlinda S.Si Kabid Lingkungan Hidup menyebutkan lingkungan hidup merupakan bentang alam yang menunjang kehidupan, biasanya kendala yang dihadapi untuk masalah lingkungan  yakni pemahaman tentang perizinan.

"Adanya izin lingkungan akan lebih bisa menata lingkungan agar tidak terjadi pencemaran", lanjut Susi.

Nova Iswandi selaku Sekretaris juga menambahkan setiap masyarakat yang akan mendirikan usaha akan berdampak ke lingkungan harus membuat izin, dan kemudian Dinas LH sendiri akan melakukan pengawasan kepada usaha yang belum memiliki izin tetapi sudah beroperasional, maka akan lakukan pembinaan kepada usaha tersebut.


"Sedangkan untuk izin pertambangan, sejauh ini yang pernah kita lakukan adalah pengawasan terutama yang sudah kita keluarkan izinnya, daerah dominan yakni di Pangkalan dan Lareh Sago Halaban, memang beberapa perusahaan lalai dari komitmen dalam izin lingkungan, seperti laporan wajib pengelolaan perusahaan" , ucap Iswandi.

Maka dari itu dilakukan pemantauan terhadap perusahaan pertambangan yang telah meeksploitasi lingkungan, apabila tidak sesuai dengan aturan, maka akan diberi surat teguran.

Untuk perumahan rakyat dan pemukiman adanya program swadaya rumah tidak layak huni, dimana dialokasikan 30jt per unit, sumber dana ada dr APBN, dan APBD sebagaimana disebutkan oleh Hendri Mulyadi, MT Kabid Pemukiman.

Kemudian Yuniwar, MT Kabid Pengelolaan Sampah juga menambahkan upaya untuk pengurangan sampah, karena sampah merupakan isu lokal sampai nasional, untuk sekarang sudah dianggarakan yaitu tahun 2020. untuk mmengatasi permasalahan sampah.