berita-image-haeder

Pengumuman Ketentuan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (skb) Penerimaan Cpns Kabupaten Lima Puluh Kota Formasi Tahun 2019

Jumat, 31 Juli 2020

Penulis: Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

6846 Kali

Berita ini dibaca

4 Kali

Berita ini dibagikan

berita-image

SARILAMAK- Bersama ini kami informasikan tentang kelanjutan seleksi penerimaan CPNS formasi tahun 2019 dan akan dilaksanakannya Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Setiap peserta diwajibkan melakukan pendaftaran ulang dengan cara memilih lokasi pelaksanaan ujian yang telah disediakan oleh panitia seleksi daerah Kabupaten Lima Puluh Kota atau memilih lokasi terdekat dari domisili yang telah disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara.

         Peserta SKB CPNS Kabupaten Lima Puluh Kota dapat memilih lokasi ujian di SMPN 1 Kecamatan Guguak Kabupaten Lima Puluh Kota atau lokasi lain yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (Kantor BKN Pusat/BKN Regional/UPT BKN) diseluruh Indonesia.

Informasi lengkap silakan download pengumuman dibawah ini :

        Peserta SKB wajib memilih lokasi ujian melalui akun sscn masing-masing dari tanggal 1 s/d 7 Agustus 2020. Peserta dapat melakukan perubahan lokasi maksimal sebanyak 3 kali perubahan lokasi direntang tanggal diatas. Kartu ujian dapat dicetak mulai tanggal 8 Agustus 2020 s/d waktu pelaksanaan SKB dilaksanakan. Setiap peserta diharapkan untuk terus memantau perkembangan informasi memalui laman website ini.

(M)