berita-image-haeder

Informasi Tambahan Pelaksanaan Skb Cpns Kabupaten Lima Puluh Kota

Kamis, 17 September 2020

Penulis: Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

4271 Kali

Berita ini dibaca

4 Kali

Berita ini dibagikan

berita-image

SARILAMAK- Sehubungan dengan semakin dekatnya jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kabupaten Lima Puluh Kota di SMPN 1 Kecamatan Guguak dari tanggal 1 s/d 6 Oktober 2020, bersama ini perlu kami tegaskan kembali bahwa seluruh peserta wajib membawa hasil rapid test/SWAB yang masih berlaku (masih dalam 14 hari saat ujian). Sebagai contoh peserta yang ujiannya tanggal 1 Oktober 2020 hasil rapid test/SWAB yang berlaku adalah rapid test/swab yang dilaksanakan dari tanggal 18 September 2020 dan seterusnya. Peserta yang hasil rapid testnya reaktif diwajibkan untuk melakukan tes SWAB dan apabila dinyatakan positif covid-19 agar sesegera mungkin melapor ke Panitia CPNS Kabupaten Lima Puluh Kota melalui WA panitia 085271591602 (Sahrizal,S.Sos), 085263440666 (Eka Hanjaya,SH) dan 081374629757 (Mico Arianto,S.Kom).

           Kepada seluruh peserta diharapkan melakukan rapid test/SWAB di Puskesmas,RSUD dan Rumah Sakit Swasta. Diharapkan juga dilaksanakan bukan berdekatan dengan jadwal tes SKB, agar nanti apabila hasil rapid testnya reaktif masih tersedia waktu untuk melakukan tes SWAB dan menunggu hasil SWAB tersebut. Saat ini hasil SWAB diperkirakan keluarnya 4-7 hari.

          Mengingat peningkatan kasus terkonfirmasi covid-19 semakin tinggi diharapkan kepada seluruh peserta agar tetap menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh team gugus tugas setempat. Semoga pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kabupaten Lima Puluh Kota berjalan tertib dan lancar.

(M)