
Bupati Lima Puluh Kota Serahkan Sk 259 Cpns, Tegaskan Peran Penting Asn Muda Dalam Ref....
Kepegawaian | Senin, 16 Juni 2025
Kamis, 17 September 2020
Penulis: Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM
4381 Kali
Berita ini dibaca
6 Kali
Berita ini dibagikan
SARILAMAK- Sehubungan dengan semakin dekatnya jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kabupaten Lima Puluh Kota di SMPN 1 Kecamatan Guguak dari tanggal 1 s/d 6 Oktober 2020, bersama ini perlu kami tegaskan kembali bahwa seluruh peserta wajib membawa hasil rapid test/SWAB yang masih berlaku (masih dalam 14 hari saat ujian). Sebagai contoh peserta yang ujiannya tanggal 1 Oktober 2020 hasil rapid test/SWAB yang berlaku adalah rapid test/swab yang dilaksanakan dari tanggal 18 September 2020 dan seterusnya. Peserta yang hasil rapid testnya reaktif diwajibkan untuk melakukan tes SWAB dan apabila dinyatakan positif covid-19 agar sesegera mungkin melapor ke Panitia CPNS Kabupaten Lima Puluh Kota melalui WA panitia 085271591602 (Sahrizal,S.Sos), 085263440666 (Eka Hanjaya,SH) dan 081374629757 (Mico Arianto,S.Kom).
Kepada seluruh peserta diharapkan melakukan rapid test/SWAB di Puskesmas,RSUD dan Rumah Sakit Swasta. Diharapkan juga dilaksanakan bukan berdekatan dengan jadwal tes SKB, agar nanti apabila hasil rapid testnya reaktif masih tersedia waktu untuk melakukan tes SWAB dan menunggu hasil SWAB tersebut. Saat ini hasil SWAB diperkirakan keluarnya 4-7 hari.
Mengingat peningkatan kasus terkonfirmasi covid-19 semakin tinggi diharapkan kepada seluruh peserta agar tetap menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh team gugus tugas setempat. Semoga pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kabupaten Lima Puluh Kota berjalan tertib dan lancar.
(M)
Kepegawaian | Senin, 16 Juni 2025
Kepegawaian | Senin, 28 April 2025
Kepegawaian | Rabu, 30 Oktober 2024
Kepegawaian | Kamis, 05 September 2024
Kepegawaian | Rabu, 19 Juni 2024