Diresmikan Bupati Safaruddin, Masyarakat Bukit Talao Akhirnya Nikmati Jalan Mulus.
Pembangunan | Senin, 09 September 2024
Limapuluh Kota, Kominfo -- Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Limapuluh Kota menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) rencana tata ruang wilayah Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2022-2042 serta 3 ranperda inisiatif DPRD yang terdiri dari ranperda fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, ranperda perlindungan dan pemberdayaan petani serta ranperda tenteng penyelenggaraan bantuan hukum menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Limapuluh Kota
Hal tersebut sebagaimana terungkap dalam rapat paripurna yang berlangsung di Aula DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, pada Senin (30/1/2023). Rapat yang dihadiri Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo didampingi Asisten I Pemerintahan Herman Azmar itu memasuki agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Perda rencana tata ruang wilayah Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2022-2042 serta pengambilan keputusan terhadap ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Limapuluh Kota.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Deni Asra didampingi Wakil Ketua 1 Wendi Chandra serta turut dihadiri oleh unsur forkopimda, Asisten 3 Sekretariat Daerah Kabupaten Limapuluh Kota, A. Zuhdi Perama Putra, serta Kepala Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Limapuluh Kota.
Dalam Sambutannya, Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada DPRD yang telah melakukan pembahasan bersama pemerintah daerah mealui tahapan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. "Ini menjadi indikator keseriusan kita bersama dalam merespon tuntutan serta gelombang dinamika perubahan yang berkembang dalam masyarakat guna mewujudkan masa depan Kabupaten Limapuluh Kota yang lebih baik", ucap Bupati Safaruddin
Dengan lahirnya Perda tenteng rencana tata ruang wilayah Kabupaten Limapuluh Kota, Bupati Safaruddin Berharap kedepannya dapat mewujudkan tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah Kabupaten Limapuluh Kota yang ingin dicapai pada masa yang akan datang. "Mudah mudahan ini akan menciptakan keterpaduan pembangunan dalam wilayah Kabupaten serta menjamin kepastian hukum dalam hal penataan ruang yang transparan, efektif dan partisipatif agar terwujud ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan", sambungnya.
Dipenghujung rapat paripurna tersebut, Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo bersama Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Deni Asra dan Wakil Ketua DPRD Wendi Chandra melakukan penandatanganan nota kesepahaman Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) rencana tata ruang wilayah Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2022-2042 serta 3 ranperda inisiatif DPRD untuk disahkan menjadi Perda. (HM&Tim Kominfo)
Pembangunan | Senin, 09 September 2024
Pembangunan | Kamis, 05 September 2024
Pembangunan | Selasa, 13 Agustus 2024
Pembangunan | Senin, 22 Juli 2024
Pembangunan | Jumat, 19 Juli 2024