berita-image-haeder

Rapbd 2017 Akhirnya Disahkan

Jumat, 08 Desember 2017

Penulis: Sekretariat Dewan

1102 Kali

Berita ini dibaca

6 Kali

Berita ini dibagikan

berita-image

Lima Puluh Kota-

DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, menyetujui Perubahan APBD 2017, setelah delapan fraksi di DPRD menyampaikan pendapat akhir yang berlangsung di ruang sidang gedung DPRD Kabupaten  Lima Puluh Kota, Senin (13/11/2017).

Persetujuan itu disampaikan DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota dalam agenda penyampaian pendapat akhir melalui fraksi-fraksi di DPRD. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD, Saffarudin Dt Bandaro Rajo, SH didampingi Wakil Ketua, Sastri Andriko, SH Dt Putiah dan Deni Asra, S. Si didampingi oleh seluruh unsur pimpinan di Sekretariat DPRD.

Sementara itu, dari pemerintah daerah dihadiri Bupati Lima Puluh Kota,Ir. H. Irfendi Arbi, MP didampingi Plt Sekda, Taufik Hidayat, SE, MH beserta kepala-kepala OPD se-Kabupaten Lima Puluh Kota. Pembacaan pendapat akhir fraksi terhap RAPBD Perubahan ini langsung disampaikan oleh juru bicara masing-masing fraksi, Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Ir. Afri Yunaldi, IPM, Fraksi Hanura H Chandra, Fraksi PDIP dan PKB H. Darlius, Fraksi Gerindra H Irmantedi, Fraksi PKS dan PBB H. Yos Sariadi, S. Ag, Fraksi PPP Ridawati, Fraksi PAN Yosrizal dan Fraksi Demokrat Yusnir, BA menyampaikan persetujuannya atas Ranperda perubahan APBD 2017 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi tersebut juga disampaikan sejumlah catatan,kritik dan saran ke Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, diantaranya dalam pelaksanaan pembangunan OPD diminta lebih efisien dalam penggunaan anggaran serta tepat sasaran yang dituangkan dalam nota pendapat akhir fraksi yang hamper semua fraksi menyinggungnya.

Selanjutnya, pemerintah daerah diminta memprioritaskan kegiatan fisik dan non fisik Tahun 2017 dan melanjutkan pelaksanaanya di Tahun 2018 apabila beum terrealisasikan pada tahun berjalan ini. Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Melalui pajak dan menaikan gaji/honor pegawai tidak tetap di lingkup Pemerintahan Kabupaten Lima Puluh Kota sesuai Upah Minimum Regional (UMR) daerah.

Disamping itu, Ir. H. Irfendi Arbi, MP dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD atas persetujuan ditetapkanya Perubahan APBD 2017.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada semua fraksi yang telah menerima dan menyetujui raperda ini untuk dijadikan perda, terkait adanya beberapa catatan yang disampaikan oleh masing masing fraksi tadi, akan kita lakukan tindak lanjut, evaluasi dan perbaikan kedepannya," jelas mantan wakil bupati di periode sebelumnya ini.

Selanjutnya, Bupati Irfendi Arbi mengingatkan kepada seluruh kepala kepala SKPD untuk menuntaskan seluruh program kerja dan kegiatan masing-masing SKPD sebelum tahun 2017 ini berakhir.

"Kepada seluruh kepala kepala SKPD saya mengingatkan, dengan sudah disetujuinya perubahan APBD 2017 ini, diharapkan seluruh program dan kegiatan yang telah dirancanakan awal tahun lampau dapat dipertanggung jawabkan dan dapat diselesaikan sebelum tahun anggaran ini berakir," sambungnya.

Di kesempatan itu, dia juga mengatakan dalam beberapa hari kedepan akan membahas Raperda tentang APBD 2018. "Mulai besok, sesuai dengan agenda yang disusun DPRD, kita akan secara intensif membahas Raperda APBD 2018. Untuk itu, dibutuhkan pengorbanan waktu, tenaga dan pemikiran kita semua. Mudah-mudahan seluruh agenda pembahasan RAPBD 2018 nantinya dapat diselesaikan akhir bulan ini dan berjalan baik," tutup Irfendi. (Humas)