Cegah Cyber Bullying !


Post by : Admin, 25 Januari 202311:27:13
88 dibaca

File foto tidak ditemukan !!!

Lima Puluh Kota - Dikutip dari laman resmi UNICEF, cyberbullying merupakan bentuk perundungan dengan menggunakan media teknologi digital seperti media sosial, platform chatting, maupun game. Tindakan ini dilakukan secara berulang yang ditujukan untuk menakuti, mempermalukan, atau membuat marah korban yang menjadi sasaran. Bullying atau perundungan yang terus menerus memiliki dampak yang sangat buruk. Anak-anak yang menjadi korbannya bisa kehilangan konsep diri serta kepercayaan dirinya.

Semua pihak harus mendukung dalam mengurangi segala macam bentuk perundungan siber. Hal ini bisa dimulai dengan memberikan edukasi serta menanamkan rambu-rambu etika dalam bermedia sosial. Setidaknya, para pengguna internet khususnya anak-anak bisa mendapat gambaran bagaimana harus bersikap ketika mendapat perlakuan cyberbullying.

Ada beberapa karakteristik penting untuk membantu orangtua dalam menentukan apakah sebuah kegiatan online termasuk dalam interaksi cyberbullying. Untuk interaksi online yang dianggap sebagai cyberbullying, maka harus:

  • Bertujuan: kegiatan cyberbullying dilakukan dengan niat untuk menyakiti.
  • Berulang kali: kasus cyberbullying selalu melibatkan beberapa insiden perilaku bullying.
  • Berbahaya: korban disakiti oleh pelaku bully.
  • Terjadi pada sebuah perangkat: cyberbullying terjadi di HP, komputer, perangkat gaming, atau perangkat elektronik lain.

Apabila kita melihat orang terdekat menjadi korban perundungan, sebaiknya segera ambil sikap bijak serta jangan gegabah. Usahakan jangan tersulut emosi dan coba lakukan pendekatan dengan memberikan saran serta menjadi pendengar yang baik. (Diskominfo- Norva Dega Fitri)

Sampaikan komentar & saran