5 klaster yang harus dipenuhi untuk menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA)


Post by : Admin, 25 Januari 202309:10:29
86 dibaca

File foto tidak ditemukan !!!

5 klaster yang harus dipenuhi untuk menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA)

 

Lima Puluh Kota – Kabupaten Layak Anak merupakan kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin “pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak”.

Kabupaten Layak Anak sangat diperlukan karena anak merupakan investasi sumber daya manusia di masa depan. Dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, pemerintah mendorong semua kabupaten/kota untuk menyelenggarakan Perlindungan Anak melalui upaya mewujudkan dan membangun Kabupaten/Kota Layak Anak sebagaimana yang disebutkan pada Pasal 21 ayat (4) UndangUndang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Uundang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Menjadi Kabupaten Layak Anak merupakan salah satu upaya yang harus dilakukan pemerintah kab/kota. Bukan hanya untuk turut serta berpartisipasi dalam pembangunan baik global atau nasional, tetapi juga melindungi hak anak itu sendiri. Ada 6 indikator kelembagaan dan 24 indikator subtansi yang dikelompokkan dalam 5 klaster hak anak yang harus dipenuhi oleh Kabupaten, yaitu :

 

  1. Hak Sipil dan Kebebasan
  2. Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif
  3. Kesehatan dan Kesejahteraan Dasar
  4. Pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya
  5. Perlindungan khusus

Oleh karena itu, hak anak harus menjadi salah satu prioritas pemerintah. Meningkatkan kualitas anak sangat penting agar tidak menjadi beban pembangunan. (Diskominfo, Norva Dega Fitri)

Sampaikan komentar & saran