Limapuluh Kota,- Guna menciptakan pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui reformasi birokrasi seutuhnya, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota melaksanakan pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Bersama kepala OPD, Kepala Puskesmas, Korwil Pendidikan Kecamatan dan Pengawas Sekolah Serta APIP Limapuluh Kotadi Aula Kantor Bupati Sarilamak, Rabu (28/12).
Acara yang dibuka oleh Bupati Safaruddin dt Bandaro Rajo tersebut digelar secara luring maupun daring dan turut diikuti oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Arif Agus, Ketua DPRD Limapuluh Kota, Deni Asra, Kapolres Limapuluh Kota AKBP. Ricardo Condrat Yusuf, Sekretaris Daerah, Widya Putra, Wakapolres Payakumbuh, Kompol Russirwan, Perwakilan Kejari Limapuluh Kota.
Dalam laporannya, Kepala Inspektorat Limapuluh Kota, Irwandi menyebutkan dilaksanakannya pencanangan pembangunan zona integritas ini adalah untuk menyebarluaskan informasi bahwa pemerintah kabupaten Limapuluh Kota telah berkomitmen dan siap untuk membangun zona integritas sebagai bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik untuk masyarakat Limapuluh Kota.
Ia menambahkan, pada kegiatan ini ada tiga unit kerja/ OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota yang berkesempatan menjadi Pilot Project percontohan dalam pembangunan zona integritas ini diantaranya, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), RSUD Achmad Darwis, dan Kecamatan Situjuah Limo Nagari.
Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB, Ahmad Hasmi dalam sambutannya mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dalam mencanangkan Zona Integritas di wilayahnya.
Ia optimis, dengan pencanangan yang dilaksanakan hari ini, tren positif capaian kinerja pelaksanaan reformasi birokrasi Pemkab Limapuluh Kota di tahun berikutnya akan terus meningkat.
"Pencanangan zona integritas oleh Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota ini hendaknya tidak hanya sekedar formalitas semata, harus ada komitmen seluruh unsur untuk mengawal program reformasi birokrasi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," ucapnya.
Ditempat yang sama, Bupati Safaruddin mengatakan ada lima langkah utama yang perlu diperhatikan dalam mempercepat pembangunan ZI, diantaranya, komitmen pimpinan, kemudahan dalam pelayanan, program yang menyentuh masyarakat, monitoring dan evaluasi, serta manajemen media.
"Saya berharap dengan pencanangan ini semua OPD dapat memulai proses pembangunan ZI di lingkungan masing-masing, menumbuhkembangkan kesadaran pengawasan, sepenuh hati melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan administrasi dan keuangan, serta menindaklanjuti rekomendasi permasalahan laporan hasil pemeriksaan," jelasnya
Ia menambahkan, upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui reformasi birokrasi seutuhnya di Limapuluh Kota saat ini mulai menuai hasil positif. Hal itu dibuktikan dengan peningkatan beberapa capaian kinerja pelaksanaan reformasi birokrasi oleh pemerintah kabupaten Limapuluh Kota tahun 2022.
Di kesempatan itu, Ia juga berharap kepada tiga OPD yang ditunjuk sebagai Pilot Project dapat menularkan keberhasilannya kepada OPD lain dalam menerapkan tata kelola yang baik serta memberikan pelayanan publik yang prima dan berintegritas.