PENUHI HAK ANAK ATAS INFORMASI ! JALAN MEWUJUDKAN INDONESIA LAYAK ANAK PADA TAHUN 2030


Post by : Admin, 25 Januari 202315:47:04
85 dibaca

File foto tidak ditemukan !!!

Lima Puluh Kota - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) seperti dikutip pada halaman website eduwara.com telah mengembangkan Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) sebagai wadah informasi yang layak anak. Hal tersebut dalam rangka pemenuhan hak anak atas informasi yang layak sebagai upaya mewujudkan Indonesia Layak Anak pada tahun 2030.

Pengembangan konsep PISA berfokus pada penyediaan informasi yang terintegrasi sangat dibutuhkan oleh anak dengan pendekatan pelayanan yang ramah anak. PISA dapat dikembangkan dari berbagai bentuk layanan informasi bagi anak yang sudah ada di daerah yaitu perpustakaan, perpustakaan keliling, dan layanan-layanan informasi lain yang dikhususkan bagi anak seperti taman bacaan atau pojok baca.

di tengah masifnya perkebangan teknologi, setia anak dapat mengakses informasi maupun menerima informasi dari berbagai sumber, besar kemungkinan mereka dapat mengakses informasi-informasi yang mungkin tidak sesuai dengan usianya, khususnya informasi yang mengandung unsur kekerasan, pornografi, radikalisme, dan sadisme, bahkan sampai ke tangan-tangan predator seksual yang masih berkeliaran.

Oleh karena itu, perlu sebuah sistem pencegahan dan pengawasan agar anak-anak tidak terpapar konten negatif. Tentunya upaya itu membutuhkan sinergi dari seluruh pihak baik pusat, daerah termasuk juga perpustakaan.

Perpustakaan sebagai penyedia layanan informasi bagi masyarakat memiliki arah yang sejalan dengan KemenPPPA dalam penyediaan informasi bagi anak yang sekaligus dapat meningkatkan minat baca dan kemampuan literasi pada anak. (Diskominfo – Norva Dega Fitri)

Sampaikan komentar & saran