Kepada SKPD yang tercantum pada jadwal berikut, agar mengirimkan 1 (satu) orang calon verifikator level 1 ke Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota sesuai jadwal dengan membawa laptop/notebook, beserta berkas kepegawaian masing-masing yang akan digunakan untuk proses input data kepegawaian.