berita-image-haeder

Dapat Remisi Hut Kemerdekaan, 8 Anak Dan Warga Binaan Lpka Kelas Ii B Payakumbuh Langsung Bebas

Minggu, 17 Agustus 2025

Penulis: Dinas Komunikasi dan Informatika

9 Kali

Berita ini dibaca

0 Kali

Berita ini dibagikan

berita-image

Sebanyak delapan Anak dan Warga Binaan Perempuan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II B Payakumbuh langsung menghirup udara bebas usai menerima Remisi Umum HUT ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Limapuluh Kota, H. Safni, didampingi Wakil Bupati Ahlul Badrito Resha, bersama Kepala LPKA Nofrizal dan unsur Forkopimda usai pelaksanaan Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan di aula LPKA Payakumbuh.

Dalam sambutannya, Bupati Safni menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran LPKA serta memberikan motivasi kepada Anak Binaan yang mendapat remisi.

"Remisi ini adalah bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah berkelakuan baik dan berusaha memperbaiki diri. Kami berharap, setelah bebas, kalian bisa menjadi pribadi yang lebih baik, berkarya, dan memberi manfaat bagi keluarga serta masyarakat. Jadikan momentum kemerdekaan ini untuk merdeka dari masa lalu, dan menatap masa depan yang lebih cerah," ujar Bupati.

Sementara itu, Kepala LPKA Kelas II B Payakumbuh, Nofrizal, menjelaskan dari total 96 warga binaan, sebanyak 55 orang menerima remisi dengan pengurangan masa tahanan bervariasi antara 1 hingga 4 bulan. Dari jumlah tersebut, delapan di antaranya langsung bebas. Selain itu, terdapat 50 warga binaan yang juga memperoleh Remisi Dasawarsa. (*)