berita-image-haeder

6 Camat Kabupaten Lima Puluh Kota Ikuti Diklat Kepamongprajaan Camat

Senin, 31 Agustus 2026

Penulis: Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

1 Kali

Berita ini dibaca

0 Kali

Berita ini dibagikan

berita-image

LIMA PULUH KOTA, BKPSDM - Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota terus mendorong peningkatan kompetensi dan profesionalisme aparatur, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan.

Hal tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan Kabupaten Lima Puluh Kota dalam Diklat Kepamongprajaan bagi Camat Angkatan III dan IV yang resmi dibuka pada Senin (31/8) di Aula BBKPA-PDN I Baso.

Kepala BKPSDM Kabupaten Lima Puluh Kota yang diwakili Kabid Diklat dan Penilaian Kinerja ASN, Wildayati, S.Sos, turut menghadiri pembukaan kegiatan tersebut.

Diklat secara resmi dibuka oleh Kepala BBPKA-PDN I, Sarjayadi, S.Sos. Dalam sambutannya, Sarjayadi menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kompetensi Camat sebagai aparatur yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan.

Menurutnya, Camat tidak hanya dituntut mampu menjalankan fungsi administratif pemerintahan, tetapi juga harus memiliki kemampuan kepamongprajaan, kepemimpinan, koordinasi, serta kemampuan membangun komunikasi dan sinergi dengan berbagai pihak.

Melalui diklat tersebut, para peserta diharapkan dapat memperkuat pemahaman mengenai tugas dan fungsi Camat serta meningkatkan kemampuan dalam menghadapi berbagai dinamika pemerintahan dan kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.

“Camat memiliki posisi yang sangat strategis sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, peningkatan kompetensi dan profesionalisme harus terus dilakukan,” kata Kepala BBPKA-PDN I.

Ia juga berharap seluruh peserta dapat mengikuti rangkaian diklat dengan sungguh-sungguh, aktif, dan mampu mengimplementasikan ilmu serta pengalaman yang diperoleh selama pelatihan dalam pelaksanaan tugas di daerah.

Kegiatan tersebut diikuti oleh peserta dari berbagai daerah. Kabupaten Lima Puluh Kota turut berpartisipasi dengan mengirimkan enam orang Camat untuk mengikuti Diklat Kepamongprajaan, yaitu:

1. Erinaldi, S.H., M.M. – Camat Bukik Barisan.

2. Wifrianto, S.H. – Camat Guguak.

3. Aidil Fitri B, S. Ag., M.M – Camat Kapur IX.

4. Apri Yulianto, S. Sos camat Kec. Gunuang Omeh.

5. Wahyu Marmora Samry, S.H camat Kec. Lareh Sago Halaban.

6. Ilda Subul Huriati, S.AP., M.Si camat Kec. Luak.

Keikutsertaan para Camat dalam diklat ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dalam meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur, khususnya dalam menjalankan tugas pemerintahan, pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat.

Melalui Diklat Kepamongprajaan, para Camat diharapkan semakin memahami dan mampu menerapkan kompetensi kepamongprajaan dalam pelaksanaan tugas di wilayah masing-masing.

Peningkatan kompetensi Camat juga diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, responsif, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.