
Bupati Lima Puluh Kota Serahkan Sk 259 Cpns, Tegaskan Peran Penting Asn Muda Dalam Ref....
Kepegawaian | Senin, 16 Juni 2025
Rabu, 20 Agustus 2025
Penulis: Dinas Komunikasi dan Informatika
26 Kali
Berita ini dibaca
0 Kali
Berita ini dibagikan
Lima Puluh Kota, Diskominfo --- Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melakukan sosialisasi pemakaian aplikasi Absensi Online (ABON) yang diikuti utusan bidang kepegawaian dan IT di masing-masing Perangkat Daerah se-Kabupaten Lima Puluh Kota, di Aula Kantor Bupati Sarilamak, Kamis (20/8). Sosialisasi dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Ahmad Zuhdi Perama Putra, didampingi Kepala BKPSDM Adrian Wahyudi, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah serta jajaran BKPSDM dan Diskominfo.
Asisten Administrasi Umum yang saat ini juga menjabat Plt. Kadis Kominfo mengatakan bahwa langkah ini diambil untuk mendorong dan meningkatkan kedisiplinan aparatur di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota sehingga nantinya juga akan meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas kerja aparatur. "Seluruh perangkat daerah dan unit kerja nantinya diharapkan dapat menerapkan sistem absensi online ini, tentunya setelah dilakukan pengembangan dan penyesuaian dengan kondisi kita,"ucap A.Zuhdi Perama Putra.
Lebih jauh A.Zuhdi Perama Putra menekankan bahwa setelah sosialisasi ini dilakukan nantinya yang mengurus bidang kepegawaian di masing-masing Perangkat Daerah agar mengelola dan menyerahkan akun beserta password seluruh pegawai di Perangkat Daerah masing-masing. "Diharapkan 10 hari kedepan sudah mulai melakukan absensi online dan jaga kemanan password akun masing-masing sehingga terhindar dari kemungkinan disalah gunakan pihak lain.,"tegas A.Zuhdi Perama Putra.
Sementara itu Kepala BKPSDM Adrian Wahyudi menambahkan bahwa kemungkinan pada awal bulan September absensi online akan diterapkan sebagai langkah awal meningkatkan disiplin Aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, yang nantinya lebih lanjut akan dikaitkan dengan TPP Aparatur. "Pada kesempatan ini kita berharap seluruh perangkat daerah dan unit kerja dapat menerapkan absensi online untuk aparaturnya agar pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan baik di Kabupaten Lima Puluh Kota,” ujar Adrian Wahyudi.
Untuk mendukung pelaksanaan sistem ini, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), terus melakukan pengembangan dan telah melakukan uji coba dan hasilnya nanti akan digunakan oleh seluruh Perangkat Daerah se-Kabupaten Lima Puluh Kota. "Penggunaan absensi online ini akan menyesuaikan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) berdasarkan kinerja yang tercatat dalam sistem, sebagai bentuk insentif atas kedisiplinan dan produktivitas kerja ASN," tutup Adrian Wahyudi.(*)
Kepegawaian | Senin, 16 Juni 2025
Kepegawaian | Senin, 28 April 2025
Kepegawaian | Rabu, 30 Oktober 2024
Kepegawaian | Kamis, 05 September 2024
Kepegawaian | Rabu, 19 Juni 2024