berita-image-haeder

Pemkab Gelar Rakor Satgas Pembentukan Koperasi Merah Putih

Selasa, 09 Desember 2025

Penulis: Dinas Komunikasi dan Informatika

6 Kali

Berita ini dibaca

0 Kali

Berita ini dibagikan

berita-image

Diskominfo, Lima Puluh Kota --- Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota mengadakan Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Merah Putih dalam upaya memperkuat tata kelola koperasi yang sehat dan transparan. memberikan pemahaman, pembinaan dan pendampingan bagi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Lima Puluh Kota di Aula Kantor Bupati Sarilamak, Senin (08/12). Rapat koordinasi ini dibuka oleh Bupati Lima Puluh Kota yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Alfian. Turut hadir Kepala DPMD/N Rahmad Hidayat, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UKM Endra Amzar, Satuan Tugas KDMP, Wali Nagari dan serta pengurus Koperasi Merah Putih. 

Saat membacakan sambutan Bupati, Alfian menyampaikan rasa syukur karena telah terbentuknya satuan tugas pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Lima Puluh Kota yang berkontribusi dalam pembentukan dan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. “Saat ini telah terbentuk badan hukum 79 Koperasi Desa Merah Putih di 79 Nagari, ini merupakan program pemerintah untuk memberdayakan masyarakat desa, memperkuat ekonomi lokal dan mewujudkan prinsip ekonomi kerakyatan sesuai dengan asta cita keenam yaitu melakukan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi,” ucap Alfian.  
Disini Alfian juga menyampaikan apresiasi Kepala Daerah untuk seluruh anggota Satgas dalam upaya mensukseskan program ini. “Semoga kita bisa terus mendampingi Koperasi Desa Merah Putih di Lima Puluh Kota sampai bisa beroperasi di nagari masing-masing, kontribusi seluruh anggota satgas sangat dibutuhkan dalam perkembangan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Lima Puluh Kota,” tambahnya.

Selanjutnya Alfian memaparkan bahwa perkembangan Koperasi Desa Merah Putih telah sampai pada pendataan lahan, dimana sudah ada dua KDMP yang melakukan peletakan batu pertama pada tanggal 17 Oktober 2025 yaitu KDMP Nagari Koto Tangah Simalanggang dan KDMP Nagari Balai Panjang. Sedangkan  untuk KDMP lain sedang dilakukan pendataan lahan yang dibantu oleh Business Assistant (BA) Koperasi Desa Merah Putih yang berkoordinasi dengan Babinsa. “Ada beberapa kendala yang ada di lapangan yaitu adanya ketersediaan lahan namun belum siap untuk pembangunan karena kondisi lahan belum dibersihkan dan belum lengkapnya administrasi lahan seperti sertifikat tanah dan surat hibah, selain itu, juga ada nagari yang belum memiliki lahan sama sekali,” jelas Alfian.

Asisten Pemerintahan dan Kesra juga menyampaikan harapan Bupati bahwa dengan potensi keberadaan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Lima Puluh Kota, dapat menjadi sarana pembangunan desa yang berkelanjutan dan berbasis potensi lokal serta menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Koperasi dapat menyediakan kebutuhan sehari-hari dengan harga terjangkau dan merupakan bukti bahwa gotong royong masih menjadi kekuatan utama bangsa, dan keberadaannya mendorong masyarakat untuk bekerja sama dalam upaya mewujudkan keadilan ekonomi. Pemerintah Daerah, perangkat nagari, pengurus koperasi dan masyarakat dapat bersama-sama mewujudkan koperasi yang mandiri, sejahtera dan berkeadilan,” pungkasnya.

Semetara itu Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Dinas Perdagangan Koperasi UKM Nurmasdi dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan Rapat Koordinator dilakukan untuk menjalin hubungan silaturahmi antara Pengurus Koperasi Desa Merah Putih dengan Satuan Tugas Pembentukan KDMP, Wali Nagari Se-Kabupaten Lima Puluh Kota. “Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) telah terbentuk melalui Musnagsus Nagari. 79 Nagari di Kabupaten Lima Puluh Kota sudah membentuk KDMP dan sudah memiliki akta dan AHU periode 30 Juni 2025, dalam perjalanan sampai saat ini sebagian KDMP di Kabupaten Lima Puluh Kota sudah memiliki NPWP, NIB, nomor rekening KDMP,  namun masih sebagian kecil KDMP yang sudah menjalankan usaha koperasinya dan diperlukan pembahasan lanjutan untuk pengembangan KDMP ke depannya.(*)