Rakor Kolaboratif Kajati Dan Pemkab, Tekankan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Yang Bersih
Pemerintahan | Jumat, 27 Februari 2026
Rabu, 13 Mei 2015
Penulis: Dinas Komunikasi dan Informatika
3386 Kali
Berita ini dibaca
39 Kali
Berita ini dibagikan
Tanjung Pati, Rabu 13 Mei 2015 Dinas Perhubungan Kominfo mengadakan sosialisa tentang tata cara penyusunan SOP yang diadakan di aula Kantor Dinas Perhubungan Kominfo Kabupaten Lima Puluh Kota, sosialisasi dihadiri oleh Sekretaris, Kepala Bidang Kominfo, Kepala Seksi beserta Staf bidang Kominfo, sebagai Nara Sumber Kepala Seksi Program dan Pelaporan Dinas Perhubungan Kominfo dalam sosialisasi ini menjelaskan siapa sebenarnya yang berhak mengeluarkan sop yaitu yang bertanggung jawab terhadap kegiatan tersebut, setiap satu uraian tugas harus ada SOP nya, sosialisasi ini bertujuan untuk memahami tetang tata cara penyusunan SOP yang baik dan benar.
Pemerintahan | Jumat, 27 Februari 2026
Pemerintahan | Rabu, 25 Februari 2026
Pemerintahan | Senin, 23 Februari 2026
Pemerintahan | Senin, 16 Februari 2026
Pemerintahan | Jumat, 13 Februari 2026