berita-image-haeder

Rapat Koordinasi Upsus Padi Dan Jagung

Selasa, 07 Juli 2015

Penulis: Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan

2593 Kali

Berita ini dibaca

4 Kali

Berita ini dibagikan

berita-image

Kabinet Kerja yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo, mencanangkan Swasembada Pangan Berkelanjutan Padi, Jagung dan Kedelai yang harus dicapai selama 3 (tiga) tahun ke depan. Kebijakan tersebut dipopulerkan dengan sebutan Program Upaya Khusus (UPSUS) Peningkatan Produksi Padi, Jagung dan Kedelai (Pajale)melalui Program Perbaikan Jaringan Irigasi dan Sarana Pendukungnya.

Untuk mendukung kebijakan pencapaian swasembada pangan, Pemerintah melalui Menteri Pertanian telah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor o3/Permentan/OT.140/2/2015 Tentang Pedoman Upaya Khusus (UPSUS) Peningkatan Produksi Padi, Jagung dan Kedelai Melalui Program Perbaikan Jaringan Irigasi dan Sarana Pendukungnya Tahun 2015.

Pedoman ini dimaksudkan sebagai acuan pelaksana di Pusat, Provinsi, Kabupaten/kota, kecamatan serta Kelompok Tani/Gapoktan/UPJA/P3A/GP3A/Petani Perkebunan berusaha tanaman pangan, terkait upaya khusus peningkatan produksi padi, jagung dan kedelai melalui kegiatan perbaikan jaringan irigasi dan sarana pendukungnya.

Sarana pendukung dalam UPSUS peningkatan produksi tersebut meliputi Optimasi lahan, Pengembangan System of Rice Intensification (SRI), Gerakan Penerapan Pengelolaan Tanaman Terpadu (GP-PTT) Padi, Jagung dan Kedelai, Optimasi Perluasan Areal Tanaman Kedelai melalui Peningkatan Indeks Pertanaman (PAT-PIP Kedelai), Perluasan Areal Tanam Jagung (PAT Jagung), Penyediaan Bantuan Benih, Pupuk, Alat dan Mesin Pertanian, Pengendalian OPT dan Dampak Perubahan Iklim, Asuransi Pertanian serta Pengawalan /Pendampingan.

Sebagai langkah awal untuk mensukseskan program pemerintah tersebut, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Lima Puluh Kota terlebih dahulu melaksanakan rapat koordinasi pada hari ini Selasa, 7 Juli 2015 bertempat di aula Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Tim UPSUS Kabupaten yang terdiri dari Kepala BP4K Kab. Lima Puluh Kota, perwakilan dari Kejaksaan, Perwakilan dari Kepolisian, perwakilan dari Kodim, Perwakilan dari Dinas PU, dan Tim UPSUS Kecamatan yang terdiri dari : Camat Se Kab. Lima Puluh Kota, Koordinator BP3K se Kab. Lima Puluh Kota dan Ka UPT Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan se-Kab. Lima Puluh Kota.

Adapun tujuan rapat koordinasi ini adalah untuk melaksanakan koordinasi dan evaluasi perkembangan pelaksanaan upaya khusus peningkatan  produksi padi dan jagung di Kab. Lima Puluh Kota.