berita-image-haeder

Pengumuman Jadwal Dan Ketentuan Pemberkasan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (pppk) Tahap I Kabupaten Lima Puluh Kota

Senin, 07 Desember 2020

Penulis: Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

6344 Kali

Berita ini dibaca

4 Kali

Berita ini dibagikan

berita-image

SARILAMAK- Bersama ini kami sampaikan jadwal dan ketentuan pemberkasan terhadap Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap I di Kabupaten Lima Puluh Kota yang berjumlah sebanyak 133 orang. Kepada pelamar diharapkan membaca dan memahami betul semua persyaratan yang telah ditetapkan. Untuk pemeriksaan kesehatan akan dimulai hari Selasa/8 Desember 2020 di RSUD Achmad Darwis Suliki (Pembagian Jadwal Terlampir di Pengumuman)

Untuk Kelancaran Dalam Proses Pemberkasan Kami telah menyediakan group Whatsapp PPPK Tahap I LPK. Bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus dan belum tergabung di group tersebut agar segera menghubungi kontak person panitia di nomor 085271591602 (Sahrizal) 085263440666 (Eka Hanjaya) 081374629757 (Mico Arianto)

Pengumuman dapat diunduh disini.

(M)