berita-image-haeder

Lpse Lima Puluh Kota, Sukses Raih 17 Standarisasi Lkpp-ri

Jumat, 28 Oktober 2016

Penulis: Pemkab Lima Puluh Kota

2961 Kali

Berita ini dibaca

39 Kali

Berita ini dibagikan

berita-image

LIMA PULUH KOTA – Sebuah prestasi yang membanggakan diraih LPSE Kabupaten Lima Puluh Kota, tepat pada Kamis (27/10) LKPP Republik Indonesia secara resmi menyurati LPSE Kabupaten Lima Puluh Kota untuk menginformasikan bahwasanya LPSE Lima Puluh Kota berhasil meraih 17 standarisasi yang ditetapkan oleh LKPP-RI.

Imbas dari kesuksesan tersebut, Bupati Lima Puluh Kota secara resmi akan menerima award dari LKPP-RI pada waktu dekat di Jakarta. Hal ini membuktikan kinerja Tim LPSE Kabupaten Lima Puluh Kota yang memiliki integritas dalam memaksimalkan pelayanan terhadap pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik oleh LPSE Kabupaten Lima Puluh Kota, terang Mira Ningsih, ST selaku Ketua LPSE Kabupaten Lima Puluh Kota.

Ketua LPSE Lima Puluh Kota menjelaskan bahwa terdapat 17 (tujuh belas) Standar LPSE yang ditetapkan oleh LKPP, yaitu Standar 1 Kebijakan Layanan, Standar 2 Pengorganisasi Layanan, Standar 3 Pengelolaan Aset, Standar 4 Pengelolaan Risiko, Standar 5 Pengelolaan Layanan Helpdesk, Standar 6 Pengelolaan Perubahan, Standar 7 Pengelolaan Kapasitas, Standar 8 Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Standar 9 Pengelolaan Keamanan Perangkat, Standar 10 Pengelolaan Keamanan Operasional Layanan, Standar 11 Pengelolaan Keamanan Server dan Jaringan, Standar 12 Pengelolaan Kelangsungan Layanan, Standar 13 Pengelolaan Anggaran, Standar 14 Pengelolaan Pendukung Layanan, Standar 15 Pengelolaan Hubungan dengan Pengguna Layanan, Standar 16 Pengelolaan Kepatuhan dan Standar 17 Penilaian Internal. Dan LPSE Kabupaten Lima Puluh Kota berhasil memperoleh keseluruhan standarisasi tersebut .

Hasil penilaian ini berdasarkan Monitoring dan Evaluasi Faktual Mengenai Penerapan Standarisasi LPSE, yang telah dilakukan oleh Tim LKPP pada Tanggal 19 Oktober 2016 lalu di LPSE Kabupaten Lima Puluh Kota. Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta dan pembinaan yang dilakukan oleh LPSE Propinsi Sumatera Barat kepada LPSE Kabupaten Lima Puluh Kota.  

Selanjutnya Mira Ningsih, juga menyampaikan untuk kedepannya LPSE Kabupaten Lima Puluh Kota akan berusaha mengadopsi ISO 27001, dimana ISO 27001 merupakann standar internasional sistem manajemen keamanan informasi. Dalam bahasa Indonesia biasa disingkat SMKI Standar ISO 27001 berisi panduan LPSE Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dalam rangka menerapkan, memelihara dan meningkatkan kinerja sistem manajemen keamanan informasi. Sekarang ini semakin banyak lembaga atau pun perusahan-perusahaan Indonesia yang menerapkan standar ISO 27001, termasuk LPSE Kabupaten Lima Puluh Kota yang selalu meningkatkan keamanan informasi, pelayanan kedepannya. (qeqe)