berita-image-haeder

Pasca Dilantik Sebagai Pjs. Bupati Limapuluh Kota, Ahmad Zakri Laksanakan Rapat Koordinasi

Senin, 30 September 2024

Penulis: Dinas Komunikasi dan Informatika

26 Kali

Berita ini dibaca

1 Kali

Berita ini dibagikan

berita-image

Limapuluh Kota, Diskominfo - Pasca dilantik sebagai Pjs. Bupati Limapuluh Kota Ahmad Zakri melakukan rapat koordinasi (rakor) bersama seluruh Perangkat Daerah, Camat se Kabupaten Limapuluh Kota guna membahas sejumlah agenda diantaranya percepatan pelaksanaan progran dan kegiatan, hingga soal netralitas ASN pada Pilkada 2024.

Kegiatan tersebut turut dihdiri oleh Sekretaris daerah Herman Azmar, para Asisten beserta Staf Ahli sekretariat Daerah Limapuluh Kota, yang digelar di Aula Kantor Bupati Limapuluh Kota. Senin (30/9/2024).

Dalam sambutannya, Pjs Bupati Limapuluh Kota Ahmad Zakri menyampaikan bahwa dirinya ditugaskan untuk memastikan pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota tetap berjalan dengan baik selama masa transisi kepemimpinan. Beliau juga menekankan pentingnya memastikan seluruh program yang telah direncanakan dan dianggarkan dapat terlaksana dengan optimal.

“Tugas utama saya adalah menjaga agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik, termasuk memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan sukses, aman, dan lancar,” tegas Pjs Bupati Limapuluh Kota itu.

Dikatakan Ahmad Zakri, pelaksanaan kegiatan daerah perlu memperhatikan program prioritas nasional seperti masalah stunting, inflasi, penanggulangan kemiskinan ektrem, serta penyerapan anggaran. "Kami juga berharap, dalam pelaksanaan tugas kedepan, apa bila kami tidak tepat dalam mengambil kebijakan, tolong diingatkan", ucapnya.

Diakhir sambutan Ahmad Zakri menghimbau seluruh jajarannya untuk mendukung segala tahapan pilkada agar berjalan dengan baik. "Dituntut bagi kita untuk melakukan inovasi dan perubahan agar tetap memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat", ulasnya.

Sementara itu Sekda Herman Azmar dalam sambutannya menghimbau untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa kampanye Pilkada. "Sesuai dengan surat edaran No. 800.1.6.2/842/BKPSDM-LK/IX/2024, Mari kita jaga netralitas", himbaunya. (Diskominfo)