
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (rkpd) Apbd Perubahan Tahun 2025
Pemerintahan | Senin, 25 Agustus 2025
Kamis, 21 Agustus 2025
Penulis: Dinas Komunikasi dan Informatika
27 Kali
Berita ini dibaca
0 Kali
Berita ini dibagikan
Lima Puluh Kota, Diskominfo --- Nagari Situjuah Batua Kecamatan Situjuah Limo Nagari menerima penghargaan Desa Percontohan Anti Korupsi Tingkat Kabupaten/ Kota Se-Sumbar Tahun 2024 dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Minggu (17/08/2025). Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Plt. Wali Nagari Situjuah Batua Drs.Firdaus dari Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy, pada momen Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Halaman Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Barat. Dalam pemberian Apresiasi Nagari Anti Korupsi ini Nagari Situjuah Batua merupakan salah satu dari 4 nagari se-Sumatera Barat yang ditetapkan KPK Tahun 2024 dari keseluruhan sebanyak 1035 Nagari/ Desa.
Penghargaan ini sendiri diperoleh Nagari Situjuah Batua setelah melalui proses yang panjang, berawal dari komitmen penuh Wali Nagari untuk menjadikan wilayahnya desa anti korupsi untuk selanjutnya pada tahun-tahun berikutnya diwujudkan dengan berbagai pelatihan dan penyuluhan anti korupsi bagi perangkat nagari, tokoh serta masyarakat Nagari Situjuah Batua oleh Penyuluh Anti Korupsi Sumatera Barat. Tahap berikutnya juga dilakukan pendampingan dan penilaian dari Tim Penilai Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota yang terdiri dari Inspektorat Daerah, DPMDN dan Dinas Kominfo, dilanjutkan dengan penilaian dari Tim Penilai Provinsi Sumatera Barat, serta terakhir bulan November 2024, dilakukan monitoring dan uji petik langsung oleh Tim Penilai KPK RI, untuk kemudian ditetapkan hasilnya melalui surat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI.
Drs. Firdaus selaku Plt. Wali Nagari Situjuah Batua merasa bangga atas penghargaan yang diterima oleh Nagari Situjuah Batua sebagai Desa/ Nagari Percontohan Anti Korupsi Tingkat Kabupaten/ Kota Tahun 2024. Menurutnya penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras semua pihak yang terlibat dan juga dukungan yang sangat maksimal dari Kepala Daerah, keseriusan jajaran Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Nagari, dan semua stakeholder terkait, sehingga Nagari Situjuah Batua mampu meraih prestasi membanggakan ini. "Ucapan terimakasih kami kepada Kepala Daerah atas dukungannya, dan apresiasi yang luar biasa kepada Inspektorat Daerah, DPMDN, Dinas Kominfo, serta unsur terkait, khususnya Penyuluh Antikorupsi, yang telah membina dan mensupport kami dari Tahun 2020, hingga kami sampai di titik ini. Selanjutnya ucapan terimakasih sebesar besarnya kepada perangkat nagari, seluruh lembaga nagari serta masyarakat Situjuah Batua, yang telah berpartisipasi dan mendukung kami sehingga Penghargaan Perluasan Desa Antikorupsi ini dapat diperoleh," ucap Firdaus
Sementara itu Camat Situjuah Limo Nagari Rumelia, S.STP., juga menyatakan rasa bangganya atas raihan prestasi Nagari Situjuah Batua ini dan memberikan apresiasi yang tinggi untuk kerjasama dan komitmen seluruh jajaran Nagari Situjuah Batua. Raihan penghargaan ini menjadikan Nagari Situjuah Batua menjadi satu-satunya Nagari Percontohan Anti Korupsi dari 79 Nagari yang ada Kabupaten Lima Puluh Kota. "Ke depan diharapkan prestasi ini dapat menjadi penyemangat bagi nagari lainnya yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota, untuk menjadi Nagari Percontohan Anti Korupsi berikutnya, dan menerapkan pola kerja anti korupsi ini dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan di nagari",tutupnya.(*)
Pemerintahan | Senin, 25 Agustus 2025
Pemerintahan | Senin, 25 Agustus 2025
Pemerintahan | Minggu, 17 Agustus 2025
Pemerintahan | Minggu, 17 Agustus 2025
Pemerintahan | Minggu, 17 Agustus 2025