berita-image-haeder

Pemkab Lima Puluh Kota Akhiri Masa Perpanjang Tanggap Darurat, Masuki Transisi Darurat Pemulihan

Senin, 22 Desember 2025

Penulis: Dinas Komunikasi dan Informatika

6 Kali

Berita ini dibaca

0 Kali

Berita ini dibagikan

berita-image

Lima Puluh Kota, Diskominfo -
Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota resmi mengakhiri masa perpanjangan tanggap darurat bencana terhitung Senin, 22 Desember 2025, dan akan memasuki masa transisi darurat pemulihan penanganan bencana mulai 23 Desember 2025 hingga enam bulan ke depan, 22 Juni 2026.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat  Evaluasi Lintas Sektoral Pelaksanaan Perpanjangan Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Tanah Longsor dan Cuaca Ekstrem yang dipimpin Plt BPBD Rahmadinol dan dihadiri Forkopimda serta  kepala perangkat daerah, camat, wali nagari, PDAM , BAZNAS, PMI, di Posko Tanggap Darurat Bencana, BPBD Payakumbuh, Senin (22/12/2025).

Dalam rapat tersebut dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tahapan penanganan bencana, mulai dari respons darurat, penyaluran bantuan logistik, pendataan korban dan wilayah terdampak, hingga langkah-langkah lanjutan menuju pemulihan.

Rahmadinol menyampaikan bahwa keputusan mengakhiri  perpanjangan masa tanggap darurat diambil berdasarkan pertimbangan situasi di lapangan serta kesepakatan bersama unsur Forkopimda.

"Berdasarkan hasil evaluasi dan kesepakatan bersama lintas sektoral dan dengan melihat kondisi cuaca yang dalam beberapa hari terakhir masih turun hujan, dan berakhirnya perpanjangan masa tanggap darurat bencana dan memasuki masa Transisi Darurat Pemulihan Penanganan Bencana,” ujar Rahmadinol.

Ia menjelaskan, masa transisi darurat pemulihan ini akan berlangsung selama enam bulan ke depan dan menjadi fase penting dalam menentukan langkah-langkah pemulihan berikutnya.

“Pada masa transisi ini, evaluasi menyeluruh akan kembali dilakukan sebagai dasar untuk tahapan penanganan selanjutnya, terutama pemulihan infrastruktur, sosial dan ekonomi masyarakat,” tambahnya.

Juga terus mempercepat pembangunan hunian sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak bencana alam di Jorong Aia Angek, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunuang Omeh, hal ini mengingat akan memasuki bulan Ramadhan, tambah Rahmadinol.

"‎Pembangunan Huntara terdiri 60 unit rumah ini diharapkan dapat segera rampung sehingga warga terdampak bencana  dapat menempati hunian sementara yang lebih layak," ucap Rahmadinol.

Rahmadinol mengatakan, juga menekankan pentingnya kelengkapan dan keakuratan data sebagai dasar laporan. Untuk itu, ia meminta seluruh kepala OPD terkait agar terus turun ke lapangan dan melengkapi data yang dibutuhkan.

"Saya minta seluruh kepala OPD benar-benar memberikan data dan angka yang valid. Data ini sangat penting untuk sinkronisasi dan koordinasi antar perangkat daerah,” tegasnya.

Mengakhiri arahannya, Rahmadinol menegaskan bahwa berakhirnya perpanjangan masa tanggap darurat bukan berarti penanganan bencana selesai, melainkan memasuki fase baru yang lebih terencana dan berkelanjutan.

“Hari ini kita akhiri perpanjangan masa tanggap darurat, dan selanjutnya kita fokus memasuki masa transisi darurat pemulihan penanganan bencana,” pungkasnya.(***)