berita-image-haeder

Bupati Safni Tegas : Pejabat Lalai Akan Dievaluasi, 76 Kk Dipastikan Masuk Data

Selasa, 28 April 2026

Penulis: Dinas Komunikasi dan Informatika

5 Kali

Berita ini dibaca

0 Kali

Berita ini dibagikan

berita-image

Limapuluh Kota — Di tengah upaya percepatan penanganan pascabencana di Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunuang Omeh, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota memastikan tidak ada satu pun warga terdampak yang akan terabaikan. Bupati Limapuluh Kota, Safni, menegaskan komitmennya untuk mengawal langsung proses pendataan korban agar berjalan akurat, menyeluruh, dan berkeadilan.
Penegasan itu disampaikan menyusul ditemukannya 76 kepala keluarga (KK) korban bencana yang belum tercantum dalam data penerima bantuan. Kondisi tersebut langsung mendapat perhatian serius dari Bupati Safni. Baginya, pendataan bukan sekadar urusan administrasi, melainkan pintu awal hadirnya negara dalam melindungi warganya yang sedang tertimpa musibah.

“Jangan sampai ada masyarakat yang menjadi korban dua kali—pertama karena bencana, kedua karena kelalaian kita dalam mendata. Ini tidak boleh terjadi. Saya tegaskan, 76 KK yang belum masuk data harus segera diverifikasi dan dimasukkan. Hak mereka wajib kita pastikan,” tegas Bupati Safni.

Pernyataan tegas itu disampaikan Bupati Safni menyusul adanya 76 kepala keluarga (KK) korban bencana yang hingga kini belum masuk dalam data penerima bantuan. Menurutnya, persoalan tersebut harus segera diselesaikan secara cepat, akurat, dan tanpa alasan.
“Ini menyangkut nasib masyarakat yang sedang tertimpa musibah. Saya tidak akan mentolerir kelalaian dalam bentuk apa pun. Jika ada pejabat atau aparatur yang lalai, apalagi sampai menghambat hak masyarakat, saya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas, termasuk memberhentikan dari jabatannya,” tegas Bupati Safni.

Ia memastikan, 76 KK yang belum terdata tersebut akan segera diverifikasi dan dimasukkan ke dalam daftar resmi penerima bantuan. Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, katanya, hadir untuk memastikan seluruh korban bencana memperoleh perlindungan dan perhatian yang adil.

Bupati Safni juga meminta seluruh jajaran, mulai dari tingkat nagari, kecamatan, hingga organisasi perangkat daerah terkait, untuk bekerja secara maksimal, teliti, dan bertanggung jawab. Menurutnya, pendataan korban bencana bukan sekadar tugas administratif, melainkan amanah kemanusiaan yang harus dijalankan dengan penuh integritas.

“Jangan main-main dengan penderitaan rakyat. Ini bukan sekadar soal angka atau dokumen. Di balik setiap data, ada keluarga yang menunggu kepastian, ada harapan yang harus kita jaga. Jangan biarkan mereka menunggu lebih lama hanya karena kelalaian kita. Setiap data yang terlambat atau terabaikan berarti ada hak masyarakat yang tertunda. Saya minta seluruh pihak bekerja serius, cepat, dan tepat. Tidak boleh ada lagi warga yang tercecer dari pendataan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Indra Suryani menyampaikan, data 76 KK tambahan telah dimasukkan dan sedang dalam tahap pemadanan Disdukcapil. Ia juga memastikan 28 KK telah menerima bantuan minggu lalu, tersisa 48 KK dari 76 KK yang belum menerima bantuan. Selanjutnya, Indra Suryani menyampaikan dalam SK terbaru yang akan ditandatangai Bupati bersama Kapolres Lima Puluh Kota dan Kejaksaan Negeri Payakumbuh telah dimasukkan seluruh 48 KK yang belum menerima bantuan.

"Dinas Sosial bertugas menjadi penyalur bantuan kepada para korban. Pendataan rumah korban bencana merupakan tanggung jawab BPBD dan Dinas LHPKP (Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman) yang merupakan bagian dari Satgas penanganan bencana alam. Jika tidak masuk dalam pendataan Satgas, Dinas Sosial pun tidak bisa memberikan bantuan kepada korban," jelasnya. (MFS)