berita-image-haeder

[klarifikasi Pemkab Lima Puluh Kota]

Senin, 20 Juli 2026

Penulis: Dinas Komunikasi dan Informatika

27 Kali

Berita ini dibaca

0 Kali

Berita ini dibagikan

berita-image

Menanggapi pemberitaan @reporter.minang pada 17 Juli 2026 terkait “Rekening Dorman Berisi Uang Miliaran”, berikut klarifikasi dari Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Dinas Komunikasi dan Informatika : 


1. Rekening tersebut adalah rekening pasif dari Program Dana Bergulir Pusat untuk UMKM & Koperasi yang dibuka sejak awal 2000-an.
2. Program sudah dihentikan lama, sehingga rekening menjadi dormant secara administratif sesuai aturan bank. Bukan indikasi penyimpangan.
3. Saldo yang ada adalah sisa dana program dan tetap dalam pengawasan Pemda.Pemkab berkomitmen menuntaskan administrasi rekening sesuai aturan, termasuk pengawasan oleh Inspektorat.
4. Pemkab Lima Puluh Kota berkomitmen pada transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.


Siaran pers lengkap sudah dikirimkan ke @reporter.minang sebagai hak jawab.

 

#LimaPuluhKota #Klarifikasi #Transparansi #Diskominfo50Kota #Pemkab50Kota