berita-image-haeder

Audiensi Dengan Deputi Gakkum Klh, Bupati Safni Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan Di Lima Puluh Kota

Rabu, 02 September 2026

Penulis: Dinas Komunikasi dan Informatika

1 Kali

Berita ini dibaca

0 Kali

Berita ini dibagikan

berita-image

JAKARTA, LIMA PULUH KOTA – Komitmen Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dalam menjaga kelestarian lingkungan terus diperkuat. Bupati Safni Sikumbang bersama wakil ketua II DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota M. Fadhlil Abrar, Lc. Serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lima Puluh Kota Nopriyadi Syukri, S.T. melakukan audiensi dengan Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup, Irjen Pol. Irzal Irawan di dampingi Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup Ardyanto Nugroho, S.Hut., M.M. dan Direktur Sanksi Administratif Lingkungan Hidup Ari Prasetia, S.H., M.Hum. membahas penguatan pengawasan dan penegakan hukum lingkungan hidup di daerah pada selasa (1/9/2026).

Audiensi membahas kebijakan pengawasan lingkungan hidup sesuai Permen LH Nomor 6 Tahun 2026, sekaligus mengevaluasi langkah yang telah dilakukan Pemkab Lima Puluh Kota. Di antaranya sosialisasi kewajiban dokumen persetujuan lingkungan kepada semua pelaku usaha, pengawasan serta pemeriksaan lapangan.  Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengabaikan kelestarian lingkungan.

Di sisi penegakan hukum, Pemkab Lima Puluh Kota juga telah memberlakukan sanksi administratif berupa denda bagi pelanggaran lingkungan. Selain itu, telah diterbitkan SK Pendelegasian Wewenang Penerapan Sanksi Administratif serta SK Pembentukan Unit PNBP Daerah Bidang Lingkungan Hidup Kabupaten Lima Puluh Kota, sebagai bentuk penguatan kelembagaan dan kepastian dalam pelaksanaan pengawasan lingkungan.

Bupati Safni menegaskan, pengawasan lingkungan harus dilakukan secara konsisten, terukur, dan berkeadilan. Pemerintah daerah tidak hanya mendorong kepatuhan pelaku usaha melalui sosialisasi dan pembinaan, tetapi juga memastikan penegakan aturan berjalan ketika ditemukan pelanggaran. “Kita ingin pembangunan tetap bergerak, dunia usaha tumbuh, namun lingkungan juga harus terjaga,” tegasnya.

Sementara itu, Irjen Pol. Irzal Irawan menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dalam memperkuat pengawasan dan penegakan hukum lingkungan. Sinergi pemerintah pusat dan daerah diharapkan semakin solid sehingga pengelolaan lingkungan hidup di Lima Puluh Kota dapat berjalan lebih efektif, sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat dan keberlanjutan pembangunan.