Berikan Kenyamanan Bagi Masyarakat, Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Singgalang 2....
Pemerintahan | Senin, 09 Maret 2026
Selasa, 18 September 2018
Penulis: Sekretariat Dewan
1095 Kali
Berita ini dibaca
39 Kali
Berita ini dibagikan
Sarilamak – DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, menggelar rapat paripurna DPRD dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Limapuluh Kota terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Limapuluh Kota Tahun Anggaran 2018 telah ditandatangani bersama, di Aula gedung DPRD Limapuluh Kota, Senin (17/09/2018).
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, SH yang didampingi oleh dua Wakil Ketua DPRD Sastri Andiko Dt.Putiah SH dan Deni Asra,S.Si dihadiri oleh Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi dan anggota Forkopimda, plt Sekda Wydia Putra bersama kepala OPD dan para wartawan dilingkungan Pemda Limapuluh Kota yang dinyatakan terbuka untuk umum.
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo mengungkapkan, sebelum penandatanganan tersebut telah didahului pembahasan rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2018 antara Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari tanggal 12 sampai 13 September 2018. Setelah penandatanganan nota kesepakatan KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2018 tersebut akan dilanjutkan dengan sidang Paripurna terbuka DPRD Kabupaten Limapuluh Kota tentang penyampaian Nota Bupati Terhadap Perubahan RAPBD TA.2018 yang direncanakan 26 September 2118 dan dilanjutkan dengan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 “ ujar Safaruddin Dt.Bandaro Rajo SH ketua DPRD Politisi senior dari Fraksi Golkar.
.
Sementara itu, plt Sekwan sebagai Sekretaris tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Limapuluh Kota, M.Dharma Wijaya dalam rapat paripurna tersebut memaparkan hasil Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota dengan TAPD , tentang Pembahasan KUPA-PPAS Perubahan Tahun 2018, sehingga diperoleh kesepakatan antar dua lembaga pemerintah tersebut.
“Disebutkan kesepakatan Badan Anggaran DPRDdan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota dalam rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD tahun 2018 ditetapkan Pendapatan Daerah: Rp.1.278.026.393.702,00,-. Sedangkan proyeksi Belanja Daerah disepakati Rp.1.347.538.893.812,14 atau Surplus / Defisit :Rp. ( 69.512.500.110,14 ), dengan besaran Pembiayaan Rp. 69.512.500.110,14,- dengan Penerimaan :Rp. 72.512.500.110,14,- serta disepakati Pengeluaran :Rp. 3.000.000.000,00,- dan sepakat pergeseran penjabaran APBD agar ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2018 “ujar Darma Wijaya
Bupati Limapuluh Kota mengatakan, “dengan disepakatikan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun 2018 yang ditandai penandatanganan nota kesepakatan tersebut memiliki tujuan utama untuk melaksanakan amanat konstitusional yang tertuang dalam Peremendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagai mana talah diubah dua kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah” ujar Irfendi Arbi Bupati Limapuluh Kota
Bupati juga mengharapkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menuntaskan seluruh program dan kegiatan yang telah ditetapkan sampai dengan waktu berakhirnya tahun 2018.
“ diharapkan kepada seluruh OPD dengan padatnya agenda pemerintah di akhir tahun 2018 ini, diingatkan agar dalam penyusunan rencana kegiatan dapat disesuaikan dengan ketersedian waktu dan kegiatan tersebut mempunyai manfaat yang maksimal bagi memenuhi hajat hidup orang banyak dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan administrasi pertangungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat berjalan dengan tertib dan lancar” terang Irfendi Arbi
Berita Relies Humas DPRD Limapuluh Kota- Saiful.SP
Sarilamak – 17 September 2018
Pemerintahan | Senin, 09 Maret 2026
Pemerintahan | Jumat, 27 Februari 2026
Pemerintahan | Rabu, 25 Februari 2026
Pemerintahan | Senin, 23 Februari 2026
Pemerintahan | Senin, 16 Februari 2026