Dprd Lima Puluh Kota Gagas 2 Ranperda Inisiatif, Dari Trantibum Hingga Pesantren Dan D....
Pemerintahan | Senin, 25 Mei 2026
Rabu, 26 Juni 2019
Penulis: Sekretariat Dewan
728 Kali
Berita ini dibaca
39 Kali
Berita ini dibagikan
Sarilamak-. Penyampaian Nota Bupati Tentang Enam Ranperda, Dalam hal ini Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi diwakili oleh Sekda Kabupaten Limapuluh Kota, Widya Putra, Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, SH yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sastri Andiko Dt.Putiah SH dan Deni Asra, S.Si dengan segenap anggota DPRD dan angota Forkopimda, bersama kepala OPD dan para wartawan dilingkungan Pemda Limapuluh Kota yang dinyatakan terbuka untuk umum. Bertempat di aula Kantor DPRD Limapuluh Kota, Senin (11/03).
Sidang Paripurna penyampaian nota bupati tentang enam ranperda tersebut adalah sebagai berikut:
Pemerintahan | Senin, 25 Mei 2026
Pemerintahan | Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintahan | Rabu, 20 Mei 2026
Pemerintahan | Kamis, 07 Mei 2026
Pemerintahan | Rabu, 06 Mei 2026