berita-image-haeder

Penyampaian Nota Bupati Tentang Enam Ranperda

Rabu, 26 Juni 2019

Penulis: Sekretariat Dewan

728 Kali

Berita ini dibaca

39 Kali

Berita ini dibagikan

berita-image

Sarilamak-. Penyampaian Nota  Bupati Tentang  Enam Ranperda, Dalam hal ini Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi diwakili oleh Sekda Kabupaten Limapuluh Kota, Widya Putra, Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, SH yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sastri Andiko Dt.Putiah SH dan Deni Asra, S.Si dengan segenap anggota DPRD dan angota Forkopimda, bersama kepala OPD dan para wartawan dilingkungan Pemda Limapuluh Kota yang dinyatakan terbuka untuk umum. Bertempat di aula Kantor DPRD Limapuluh Kota, Senin (11/03).

 

Sidang Paripurna penyampaian nota bupati tentang enam ranperda tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Ranperda tentang Higiene Senitasi Depot Air Minum
  2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Jiwa
  3. Ranperda tentang Peningkatan Pemberian Air Susu Ibu Secara Eklusif
  4. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Limapuluh Kota no 7 Tahun 2009 terhadap Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
  5. Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran
  6. Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah