
Perkuat Komitmen Pembangunan Daerah, Bupati Safni Temui Kepala Ksp Bahas Rsud, Sma Tar....
Pemerintahan | Kamis, 26 Juni 2025
Jumat, 21 Juli 2017
Penulis: Sekretariat Dewan
2247 Kali
Berita ini dibaca
6 Kali
Berita ini dibagikan
Lima Puluh Kota - DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota kembali menggelar Rapat Peripurna terbuka tentang Tanggapan Fraksi-Fraksi terhadap Jawaban Bupati terhadap Ranperda Inisiatif DPRD terkait Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD yang diajukan tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD, secara marathon mulai Senin s/d Rabu di Aula Sidang DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota Rabu (20/7) yang dihadiri oleh beberapa perwakilan SKPD dan Asissten III selaku perwakilan Bupati Irfendi Arbi yang berhalangan hadir.
Setelah skors rapat dicabut dan dimulai dengan sambutan Ketua DPRD Safaruddin Dt Bandaro Rajo, SH didampingi Wakil Sastri Andiko, SH Dt Putiah, Ketua Bapemperda Drs. Epi Suardi memberikan saran kepada Ketua DPRD untuk perwakilan saja yang membacakan jawaban fraksi-fraksi dikarenakan seluruh jawaban fraksi hamper sama yaitu mayoritas sepakat dengan tanggapan bupati, maka Ketua DPRD selaku pemimpin sidang menanyakan kesepakatan paripurna dan Hj. Aida, SH ditunjuk sebagai juru bicara yang menyampaikan jawaban fraksi-fraksi terhadap tanggapan bupati atas ranperda inisiatif DPRD.
Dalam notanya Aida atas nama seluruh Anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah mendukung penuh Ranperda Inisiatif DPRD terkait Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD untuk dapat meningkatkan kualitas dan kapabilitas sebagai wakil rakyat yang mampu mengabdi kepada masyarakat dan juga daerah Kabupaten Lima Puluh Kota untuk memajukan Lima Puluh Kota kedepanya.
Nota Jawaban fraksi-fraksi diakhiri dengan berterima kasihnya tim bapemperda selaku pembentuk rancangan peraturan daerah atas saran dan masukan kepala daerah terhadap ranperda inisiatif ini untuk dilakukan evaluasi dan koreksi supaya ranperda inisiatif bisa disempurnakan tanpa merugikan pihak manapun. (Humas)
Pemerintahan | Kamis, 26 Juni 2025
Pemerintahan | Rabu, 11 Juni 2025
Pemerintahan | Selasa, 10 Juni 2025
Pemerintahan | Selasa, 03 Juni 2025
Pemerintahan | Senin, 02 Juni 2025