berita-image-haeder

Setelah Ajukan Ranperda Dan Disahkan Sebagai Perda, Dprd Kabupaten Lima Puluh Kota Langsung Didatangi Tamu

Senin, 07 Agustus 2017

Penulis: Sekretariat Dewan

1855 Kali

Berita ini dibaca

6 Kali

Berita ini dibagikan

berita-image

Lima Puluh Kota - Kini giliran DPRD Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan yang mengunjungi DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota yang baru-baru ini mengajukan Ranperda Inisiatif terkait Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah disahkan dan disetujui oleh Irfendi Arbi selaku Bupati Lima Puluh Kota untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Rombongan yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Hendri mengangkut 8 Anggota Komisi I didampingi 2 orang pendamping dari sekretariat diterima langsung oleh Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota M. Darmawijaya, SH didampingi Kabag TU, Humas dan Protokoler Saiful, SP di ruangan sekwan. Adapun nama nama Anggota Komisi I DPRD Kota Palembang antara lain, H. Rudi Hartono selaku ketua Komisi I, A. Bastari Ibrahim sebagai Wakil Ketua Komisi I dan H. Masir, S. pd.I menjabat Sekretaris Komisi I diikuti oleh I Wayan Kocap, M.Si, Suyadi, SE, Ir. Arjuna Jipri, H. Anang Supri, Drs. H. Idil Wahyudin Noor, M. Si sebagai Anggota Komisi I.

Kunjungan lembaga/instansi beda provinisi ini, DPRD kota Palembang melalui Ketua Rombongan sekaligus Wakil Ketua DPRD membahas tentang PP 18 amanat Pasal 28 dan 29 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD yang beberapa waktu lalu telah dijadikan perda di Kabupaten Lima Puluh Kota ini. "tujuan kita kesini tentu untuk mempelajari PP 18 terkait hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPDR untuk diterapkan di daerah kami sendiri tentunya. Karena perda ini juga sangat bermanfaat untuk kami supaya lebih aspiratif dan bisa meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan kepada rakyat selaku wakil rakyat." jelas Ketua Rombongan DPRD Kota Palembang Hendri.

"Yang pasti kunjungan dari DPRD Kota Palembang ke sini (Lima Puluh Kota) disamping untuk mempelajari PP 18 juga untuk mempererat tali silaturahmi antara dua daerah, lain kali jika ada waktu dan kesempatan, giliran DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota yang berkunjung ke DPRD Kota Palembang." Jelas M. Darmawijaya, SH selaku Plt. Sekretaris DPRD didampingi Kabag Humas TU dan Protokoler Saiful, SP. (Humas)