berita-image-haeder

Focus Group Discussion (fgd) Untuk Mantapkan Master Plan E-government

Jumat, 27 Oktober 2017

Penulis: Pemkab Lima Puluh Kota

1102 Kali

Berita ini dibaca

6 Kali

Berita ini dibagikan

berita-image

LIMA PULUH KOTA - Sebagai langkah awal membangun Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai kota yang berteknologi dibuatlah dasar pelaksanaan e-government dalam bentuk Peraturan Bupati. Untuk mewujudkan hal tersebut perlu dilakukan survey dan analisa kebutuhan OPD di Kabupaten Lima Puluh Kota terkait keberadaan TIK sebagai sarana untuk mewujudkan pemerintahaan berbasis elektronik.

Kamis, (24/10) bertempat di ruang rapat Bupati Lima Puluh Kota dilakukan Focus Group Discussion (FGD) yang dihadiri oleh tim pembuatan masterplan e-government, OPD terkait dan PT. Gamatechno Indonesia selaku pemenang tender pembuatan masterplan e-government Kabupaten Lima Puluh Kota. Hal ini diperlukan untuk membahas laporan awal dari master plan e-government Kabupaten Lima Puluh Kota.

Irfendi Arbi, selaku Bupati Lima Puluh Kota menyampaikan harapannya agar Kabuapten Lima Puluh Kota dapat berlari menuju Kabupaten yang melaksanakan e-government secara penuh dan terintegrasi.  (qeqe)