
Matangkan Persiapan Kegiatan Pelatihan Tenaga Kerja, Disperinaker Duduk Bersama Dprd, ....
Pemerintahan | Rabu, 30 Juli 2025
Jumat, 27 Oktober 2017
Penulis: Pemkab Lima Puluh Kota
1102 Kali
Berita ini dibaca
6 Kali
Berita ini dibagikan
LIMA PULUH KOTA - Sebagai langkah awal membangun Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai kota yang berteknologi dibuatlah dasar pelaksanaan e-government dalam bentuk Peraturan Bupati. Untuk mewujudkan hal tersebut perlu dilakukan survey dan analisa kebutuhan OPD di Kabupaten Lima Puluh Kota terkait keberadaan TIK sebagai sarana untuk mewujudkan pemerintahaan berbasis elektronik.
Kamis, (24/10) bertempat di ruang rapat Bupati Lima Puluh Kota dilakukan Focus Group Discussion (FGD) yang dihadiri oleh tim pembuatan masterplan e-government, OPD terkait dan PT. Gamatechno Indonesia selaku pemenang tender pembuatan masterplan e-government Kabupaten Lima Puluh Kota. Hal ini diperlukan untuk membahas laporan awal dari master plan e-government Kabupaten Lima Puluh Kota.
Irfendi Arbi, selaku Bupati Lima Puluh Kota menyampaikan harapannya agar Kabuapten Lima Puluh Kota dapat berlari menuju Kabupaten yang melaksanakan e-government secara penuh dan terintegrasi. (qeqe)
Pemerintahan | Rabu, 30 Juli 2025
Pemerintahan | Jumat, 25 Juli 2025
Pemerintahan | Jumat, 25 Juli 2025
Pemerintahan | Kamis, 17 Juli 2025
Pemerintahan | Kamis, 10 Juli 2025