berita-image-haeder

Dampak Kualitas Udara Sudah Tidak Sehat  Pemkab Lima Puluh Kota Adakan Rakor Lintas Sektor 

Rabu, 09 September 2026

Penulis: Dinas Komunikasi dan Informatika

1 Kali

Berita ini dibaca

0 Kali

Berita ini dibagikan

berita-image

Lima Puluh Kota, Diskominfo --
Terkait kabut asap yang sudah tidak sehat lagi, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota segera melakukan Rapat Koordinasi Lintas Sektor.

Tindak lanjut dari meliputi pemantau kualitas udara, penyampaian informasi kepada masyarakat, perlindungan kelompok rentan, kesiapsiagaan terhadap kebakaran hutan dan lahan serta penguatan koordinasi dan penanganan secara cepat dan terpadu apabila terjadi peningkatan kondisi yang dapat menggangu kesehatan masyarakat, lingkungan, aktivitas pendidikan, perekonomian dan pelayanan publik.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Lima Puluh Kota Safni bersama Forkopimda, Sekretaris Daerah Herman Azmar, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Pos Pencarian dan Pertolongan di ruang rapat Bupati, Sarilamak, Selasa (7/9/2026).

Kesimpulan rapat koordinasi lintas sektor yang disampaikan Sekretaris Daerah Herman Azmar, mengatakan Melihat kondisi udara yang semakin parah akibat kabut asap dimana sekarang ini sudah tidak sehat lagi sehingga kita perlu melakukan aksi nyata.

Fokus utama rapat koordinasi lintas  sektor adalah pemetaan dan kesiapsiagaan pemerintah daerah, memetakan wilayah rawan serta memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana.

Sinergi lintas sektor yang melibatkan peran aktif Perangkat Daerah, TNI, Polri, hingga Kejaksaan untuk mitigasi lapangan dan penegakan hukum tegas bagi pembakar lahan.

Seluruh Instansi Vertikal, Kejaksaan, Polri dan TNI melakukan aksi aksi edukasi kepada masyarakat melalui personil yang ada dilapangan.

Penanganan dampak kesehatan dan percepatan aksi nyata seperti pembagian masker dan penyediaan data kualitas udara resmi bagi masyarakat.

Perlu dibentuk satu pusat informasi melalui Diskominfo Lima Puluh Kota dan seluruh pihak pihak yang berkaitan langsung akibat dampak kabut asap dunia pendidikan kesehatan dan lain.

Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Pemukiman untuk dapat melakukan pemantauan udara setiap hari dengan melakukan dengan pihak lain karena tidak punya alat sendiri.(*)