Pemkab Lima Puluh Kota Susun Dokumen R3p Untuk Percepatan Rekonstruksi Pasca Bencana
Bencana | Rabu, 24 Desember 2025
Jumat, 02 Januari 2026
Penulis: Badan Penanggulangan Bencana Daerah
3 Kali
Berita ini dibaca
0 Kali
Berita ini dibagikan
Lima Puluh Kota - Plt. Kalaksa BPBD Kabupaten Lima Puluh Kota, Rahmadinol, S.Pd menyerahkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada korban bencana alam hidrometeorologi di Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunuang Omeh, Selasa (30/12/2025).
Besaran bantuan DTH yang diterima yakni sebesar Rp. 600.000,- per keluarga per bulan selama tiga bulan yang langsung ditransfer ke rekening penerima melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Dana bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini ditujukan kepada korban bencana di Nagari Koto Tinggi yang rumahnya mengalami rusak berat dan tidak menerima hunian sementara (HUNTARA).
“Semoga DTH ini bermanfaat untuk sewa rumah sesuai dengan arahan Kepala BNPB,” ungkap Rahmadinol.
(Admin)
Bencana | Rabu, 24 Desember 2025
Bencana | Selasa, 23 Desember 2025
Bencana | Senin, 22 Desember 2025
Bencana | Senin, 15 Desember 2025
Bencana | Senin, 08 Desember 2025